Pendahuluan
- Pada hakekatnya kegiatan Saka Bahari merupakan kelanjutan dan pengembangan minat, bakat dan pengetahuan serta ketrampilan para Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega di setiap Gugusdepan.
- Pelaksanaan kegiatan dan pendidikan di lingkungan Saka Bahari diupayakan sebanyak mungkin dengan praktek, berupa kegiatan-kegiatan nyata di bidang kebaharian, tempat peserta didik mendapatkan kesempatan untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya agar dapat diwujudkan pengembangan bakat, minat, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman dalam bidang kebaharian.
- Pengertian Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian, adalah kecakapan, kepandaian, ketangkasan, ketrampilan dan kemampuan serta sikap dan usaha dalam bidang kebaharian tertentu yang dimiliki oleh anggota Saka Bahari sebagai hasil pendidikan dan latihan serta pengujiannya.
- Tanda Kecakapan Khusus , yang selanjutnya disingkal TKK, adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan, kepandaian, ketangkasan, ketrampilan, kemampuan dan sikap serta usaha seorang Pramuka di bidang tertentu. Untuk memperoleh TKK seorang Pramuka harus memenuhi Syarat Kecakapan Khusus yang ditentukan.
- Syarat Kecakapan Khusus, yang selanjutnya disingkat SKK, adalah semua syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk memperoleh TKK tertentu.
Sistem Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dan pendidikan kepramukaan di bidang kebaharian bagi Pembina Pramuka, Pimpinan Saka, Pamong Saka, Instruktur Saka, Dewan Saka dan Pimpinan Krida serta para peserta didik.
Tujuan Sistem Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian
- Agar kegiatan dan pendidikan kepramukaan di bidang kebaharian dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna; dan hasiinya bermanfaat serta menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
- Untuk mendorong dan merangsang para anggota Saka Bahari agar berusaha memperoleh sejumlah kecakapan di bidang kebaharian, sehingga diharapkan dapat memiliki kecakapan, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman tertentu di bidang kebaharian yang dapat menunjang dan/atau menopang kehidupan dan penghidupannya di masa depan, dalam rangka membaktikan dirinya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
- Setiap anggota Saka Bahari memiliki kecakapan, kepandaian, pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan sikap serta usaha tertentu di bidang kebaharian, sehingga menimbulkan rasa bangga memiliki TKK tersebut dan bermanfaat bagi dirinya serta masyarakat.
- Sistem TKK dapat memperoleh pengakuan dari Instansi pemerintah maupun swasta dan masyarakat, sehingga TKK yang dimiliki oleh anggota Saka Bahari dapat bermanfaat secara nyata untuk memperoleh lapangan kerja.
- Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega, diutamakan yang menjadi anggota Saka Bahari mampu menumbuhkan rasa cinta laut di kalangan Pramuka dan pemuda.
Setelah dididik dalam wadah Krida-Krida Saka Bahari, setiap anggota Saka Bahari setelah mendapat TKK pada kelompok Kridanya diharapkan mempunyai kemampuan sebagai berikut :
Krida Sumber Daya Bahari
- Tingkat Penggalang : (a) Memiliki tambahan pengetahuan tentang sumber daya yang terdapat di wilayah laut maupun pesisir/pantai. (b) Memiliki pengetahuan dasar tentang manfaat sumber daya Bahari. (c) Mampu menjelaskan manfaat pengolahan sumber daya laut kepada teman-teman di sekolah ataupun di luar sekolah.
- Tingkat Penegak : (a) Mampu mengklasifikasi sumber daya Bahari yang terdapat di wilayah Perairan Indonesia. (b) Mampu menjelaskan manfaat beberapa jenis Sumber daya Bahari bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat. (c) Mampu menjelaskan secara garis besar proses pengolahan beberapa jenis sumber daya Bahari menjadi barang jadi.
- Tingkat Pandega : (a) Mampu memasyarakatkan pengolahan Sumber Daya Bahari kepada masyarakat. (b) Mampu mempraktekkan minimal 2 jenis pengolahan bahan baku hasil laut menjadi bahan jadi makanan, kerajinan dan lain-lain. (c) Mampu bekerja sebagai karyawan ataupun sebagai pengelola tambak, budi daya laut penghasil ikan atau bekerja pada perusahaan eksplorasi minyak lepas pantai.
- Tingkat Penggalang (a) Dapat mengetahui dan menjelaskan tentang berbagai jasa di lingkungan kegiatan maritim. (b) Menjelaskan tentang berbagai peralatan yang digunakan dalam kegiatan jasa Pelabuhan, jasa Perhubungan dan jasa Angkutan Laut.
- Tingkat Penegak dan Pandega (a) Dapat bekerja sebagai Karyawan pada beberapa Perusahaan jasa Angkutan Laut. (b) Dapat bekerja mandiri atau menciptakan lapangan pekerjaan di bidang Jasa Pengangkutan atau Jasa Pelabuhan. (c) Dapat bekerja sebagai karyawan galangan kapal.
- Tingkat Penggalang, memiliki pengetahuan tentang : (a) Geografi Kepulauan Indonesia. (b) Keindahan alam wilayah Kepulauan Indonesia. (c) Jenis-jenis ikan, hewan laut dan rumput-rumput laut. (d) Obyek wisata Bahari yang terkenal di Indonesia.
- Tingkat Penegak : (a) Dapat menjelaskan dengan peta, kota-kota, pantai dan obyek wisata Bahari di Indonesia. (b) Dapat menjelaskan secara garis besar sejarah, fasilitas dan geografi daerah wisata Bahari minimal 3 (tiga) tempat di wilayah Indonesia. Tingkat Pandega (a) Mampu sebagai Pemandu Wisata Bahari. (b) Dapat bekerja sebagai Karyawan Tour and Travel khusus Wisata Bahari. (c) Dapat menjadi Atlit OIah Raga Air yang handal.
- Tingkat Penggalang : (a) Mengetahui secara garis besar cara pengamanan lingkungan laut. (b) Mengetahui cara berkomunikasi di laut. (c) Mampu mengirim dan menerima berita dengan kode isyarat Internasional.
- Tingkat Penegak dan Pandega : (a) Mampu bekerja sebagai anggota Tim SAR Laut. (b) Mampu bekerja sebagai petugas telekomunikasi di Pelabuhan atau KapaI. (c) Mampu memberi petunjuk pelestarian lingkungan laut dan pantai.
Macam TKK Kelompok Kebaharian disusun berdasarkan kegiatan-kegiatan nyata dan produktif di bidang kebaharian, yang sejalan dengan perkembangan teknologi kebaharian dewasa ini, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan kepentingan masyarakat.
Macam TKK Krida Sumber Daya Bahari meliputi :
- TKK Penangkapan Ikan
- TKK AIat Penangkap Ikan
- TKK Budidaya Laut
- TKK Pengelolaan Hasil Laut
- TKK Pertambangan Mineral
- TKK Listrik
- TKK Mesin
- TKK Pengecatan
- TKK Elektronika
- TKK Pengelas
- TKK Perencana Kapal
- TKK Perahu Motor
- TKK Pelau
- TKK Operator Kran/Derek/Alat Bongkar Muat
- TKK Renang
- TKK Layar
- TKK Selam
- TKK Dayung
- TKK Ski Air
- TKK Pemandu Wisata Laut
- TKK Selancar Angin
- TKK Penyelamatan di Pantai
- TKK Navigasi Laut
- TKK Telekomunikasi
- TKK Isyarat Bendera
- TKK Isyarat Optik
- TKK Pelestarian Sumber Daya Laut
- TKK Pengemudi Sekoci
- TKK SAR di Laut
- Tingkat Siaga
- Tingkat Penggalang
- Tingkat Penegak
- Tingkat Pandega
- Tingkat Siaga : Segitiga terbalik dengan Iebar 3 cm, tinggi 2 cm dikelilingi bingkai lebih kurang 2 mm.
- Penggalang : Lingkaran dengan garis tengah 2,5 cm dikelilingi bingkai selebar lebih kurang 2 mm.
- Tingkat Penegak : Bujur sangkar dengan panjang sisi-sisinya 2,5 cm dikelilingi bingkai selebar lebih kurang 2 mm.
- Tingkat Pandega : Segilima beraturan dengan panjang sisi-sisinya masing-masing 2 cm dikelilingi bingkai lebih kurang 2 mm.
- Warna dasar TKK : Hijau dan putih sesuai dengan bidang TKK yang berlaku.
- Warna gambar TKK : (a) Krida Sumber Daya Bahari : Kuning (b) Krida Jasa Bahari : Putih (c) Krida Wisata : Ungu (d) Krida Reksa Bahari : Merah
- TKK untuk Pramuka Siaga dan Penggalang berbingkai merah
- TKK untuk Pramuka Penegak dan Pandega berbingkai kuning
Selamat berlatih. Jadilah insan bahari untuk kejayaan Indonesia
Lihat entri/topik terkait
SKK & TKK Sumberdaya Bahari
SKK & TKK Krida Jasa Bahari
SKK & TKK Krida Wisata Bahari
SKK & TKK Krida Reksa Bahari
Sumber
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 97 TAHUN 1996
tentang PENYEMPURNAAN SYARAT-SYARAT DAN GAMBAR TANDA KECAKAPAN KHUSUS KELOMPOK KEBAHARIAN
tentang PENYEMPURNAAN SYARAT-SYARAT DAN GAMBAR TANDA KECAKAPAN KHUSUS KELOMPOK KEBAHARIAN
No comments:
Post a Comment