Thursday, 26 September 2013

Fotografi & Videografi Pramuka : Imaginary Line/Crossing Line/Rule of 180 Degree



Topik Imaginary Line/Crossing Line/Rule of 180 Degree  ini diperlukan terutama untuk pengambilan gambar berseri (foto seri) atau pengambilan adegan untuk sebuah film/video. Materi ini sangat penting agar gambar adegan yang diambil di lapangan yang biasanya diambil/di shot adega demi adegan dapat disambung di ruang editing sehingga menjadi gambar yang berurutan baik komposisi, size maupun penceritaannya.

Dalam pengambilan gambar saat produksi maka ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan oleh Kamerawan. Prinsip tersebut antara lain adalah continuity of direction dan  continuity of action. Untuk menjamin kesinambungan / continuity dari arah pandang, arah gerakan dari object dalam frame, maka ditetapkan suatu garis sumbu / axis line/ imaginary line dari object-object.  Bila prinsip ini tidak diikuti maka akan menyulitkan saat editing (Pascaproduksi) serta  akan membinggungkan penonton  dalam menyaksikan suatu ceritera / program acara.

Garis ini ditarik / diambil dari arah pandang, arah jalan maupun  arah gerakan objek / orang.Bila melanggar / melompati garis sumbu / imaginary line/ crossing line akan menghasilkan  Jump ofScreen Directionsaat editing.

Dalam kenyataannya Imaginary Line atau Crossing Line atau garis Sumbu tidak pernah ada, namun harus diimajinasikan bahwa garis itu ada .Ketika Kamerawan dan Tim berada di lokasi Shooting maka yang harus diperhatikan  sebelum penem-patan kamera adalah :
  1. Tentukan  ImaginaryLine  dari arah pandang obyek/ orang atau arah gerakan orang atau kendaran.
  2. Tetapkan Imaginary Line dari arah pandang orang atau arah gerakan orang atau kendaran
  3. Kemudian pilih salah satu sisi, kiri atau kanan yang mudah dan menarik.
  4. Memilih posisi yang sesuai dengan arah sumber cahaya untuk memperoleh gambar yang terang dan jelas.
  5. Tempatkan Kamera (Camera blocking) pada sudut pandang yang menarik. (Kamera hanya berada dalam zona 180 derajat )

Bila kamerawan melewati Imaginary Line atau garis sumbu, maka hasil gambar akan tertilihat jumping atau melompat, karena arah pandang berubah tidak sesuai dengan sebelumya. Hal ini akan membuat penonton bingung untuk menikmati sajian acara tersebuit seperti wawancara. Gambar berikunta nya memperlihatkan Kamerawan melewati gari sumbu/imaginary Line.


Untuk menjamin kesinambungan arah gerakan dan arah pandang obyek saat editing, maka penepatan kamera oleh Kamerawan tidak boleh melewati Imaginary Line/Crossing line, tetap pada posisi 180 derajat.


CAMERA POSITION UNTUK OVER SHOULDER SHOT (OSS)



CAMERA POSITION UNTUK OBJECT DIRECTION DALAM RULE OF 180 DERAJAT




Gambar yang sama ketika diambil dengan posisi kamera yang berbeda maka akan menghasilkan arah gambar yang berbeda. Perhatikan posisi kamera dan hasil gambarnya.

Untuk menjamin kesinambungan arah gerakan dan arah pandang obyek saat editing, maka penepatan kamera oleh Kamerawan tidak boleh melewati Imaginary Line/Crossing line, tetap pada posisi 180 derajat. 

Selamat Berkarya. Salam Pramuka.


Lihat Entri/Topik Terkait
Fotografi & Videografi Pramuka :  Camera Angle
Fotografi & Videografi Pramuka : Teknik Pembingkaian Gambar (Framing)
Fotografi & Videografi Pramuka :  Komposisi Gambar

Sumber :
Komposisi Gambar  dalam Produksi Acara Televisi,  Hanoch Tahapary,  Kementrian Diknas, 2011.
Panduan Kerja Kamerawan Televisi,  Anis Ilahi Wh, Kementrian Diknas, 2012



No comments:

Post a Comment