Sunday, 7 July 2013

Fotografi & Videografi Pramuka : Komposisi Gambar




Pengantar

Kegiatan kepramukaan sangat menarik untuk diabadikan baik dengan kamera foto maupun video. Bahkan kamera telah menjadi bagian tak terpisahkan dan menjadi teman setia para pramuka untuk mendokumentasikan beragam kegiatan di alam bebas.

Agar penggunaan kamera menghasilkan gambar-gambar yang artistik dan memenuhi standar teknis,  para Pramuka perlu memahami dua hal. Pertama, pemahaman tentang bahasa gambar atau komposisi agar dapat menghasilkan gambar yang artistik dan komunikatif. Kedua, pemahaman tentang spesifikasi teknis sebuah kamera seperti mengatur bukaan diafragma, pengaturan kecepatan,  pengaturan jarak, dll agar dapat menghasilkan kualitas gambar teknis gambar yang baik

 

Komposisi Gambar

Komposisi adalah  cara menata elemen-elemen/obyek  dalam gambar seperti garis, bentuk, warna, terang - gelap, dsb. Dengan pengaturan komposisi yang baik maka akan apat ditonjolkan mana subjek utama mana elemen pendukung dalam sebuah gambar. 

Pengaturan komposisi yang benar akan dapat menghasilkan visual impact  yaitu  sebuah kemampuan untuk menyampaikan pesan dan  perasaan dengan sebuah gambar. Sebuah foto atau rangkaian gambar dalam sebuah video akan  tampak lebih menarik  jika pengaturan letak,  perbandaingan antar obyek dan persambungan antar satu gambar dengan gambar yang lain tertata dengan artistik baik aspek angle (sudut pengambilan), size (ukuran), maupun komposisi (tata letak).

 

Ruang Lingkup Komposisi Gambar

Komposisi gambar dalam sebuah karya  fotografi terdiri dari aspek :
  1.     Aspek Pembingkaian (Framing).
  2.     Aspek Camera Angle (Sudut Kamera)
Sedangkan komposisi gambar dalam sebuah karya videografi disamping kedua aspek di atas ditambah dengan :
  1.     Aspek Penempatan Kamera (Camera Blocking)
  2.     Aspek Gerakan kamera (Camera Movement.

Tujuan Mengatur Komposisi
    1. Untuk mengatur komposisi gambar agar tercapai keseimbangan mana yang menjadi subyek utama mana yang menjadi elemen pendukung.
    2. Untuk  mewujudkan ide, pesan dan keindahan melalui  penyusunan sebuah gambar yang baik sehingga terwujud sebuah kesatuan (unity) dalam sebuah gambar atau rangkain gambar.
    3. Untuk melatih kepekaan mata dan hati  menangkap berbagai unsur dalam sebuah peristiwa yang akan dijadikan obyek pengambilan gambar.

    Kriteria Komposisi Gambar yang Baik

    Alan  Wurtzel, Ph.D  dan rekannya Stephen R Acker, Ph.D  (New York University dan Ohio State University) dalam buku mereka“ TELEVISION PRODUCTION ”  mengatakan bahwa, komposisi gambar yang baik harus memenuhi beberapa kriteria tersebut   sebagai berikut :  

    1. Unsur-unsur gambarnya menyatu
    2. Menciptakan hubungan psikologis dan ruang antar unsur -unsur gambar. 
    3. Mengarahkan perhatian penonton  kepada unsur-unsur gambar menarik (point of interest) dalam bingkai gambar (frame). 
    4. Menghasilkan  gambar yang indah dan menarik  untuk dilihat.

      Contoh gambar  dalam  salah satu adegan dalam film "Eat, Pray, Love" 
      dengan pemeran utama Julia Robert dan mengambil lokasi shooting di Pulau Bali. 
      Gambar ini menunjukan antar unsurnya menyatu sehingga memberikan kesan artistik dan komunikatif


      Visual Elemen

      Obyek pengambailan gambar baik dengan kamera foto maupun kamera video pada dasarnya tidak memiliki elemen gambar yang bersifat tunggal.  Pengambilan foto paling sederhanapun misalnya foto seseorang dengan background tembok, itupun  sudah menunjukan ada 2 elemen yang harus diperhatikan yaitu "seseorang"  dan "tembok".  Kepekaan melihat elemen visual akan melatih seseorang untuk menetapkan mana yang akan dijadikan subyek dan mana yang dijadikan asesoris.

      Dalam produksi film semua unsur gambar yang terekam dalam sebuah frame  termasuk gerakan pemain dan dialog/suara  disebut dengan Mise en Scene. Mise en scene berasal dari bahasa Perancis yang berarti “putting in the scene”, maksudnya segala hal yang akan diambil gambarnya oleh kamera.



      Visual elemen atau unsur-unsur  gambar pada gambar di atas,  adalah : ruang makan keluarga, satu keluarga: suami-isteri dengan dua anak pria dan satu wanita, meja makan, kursi, makanan dan minuman serta buah-buahan, perlengkapan makan : piring, gelas , sendok, garpu dll, pintu dan tembok pembatas ruang makan.

      Gambar di atas memberikan banyak alternatif bagi seorang fotografer maupun videografer untuk menentukan elemen mana yang akan menjadi subyek (gambar yang ditonjolkan) dan mana yang bukan. Sudut pengambilan, size  dan komposisi gambar tentu akan berbeda antara seorang fotografer yang ingin menjadikan "ibu"  sebagai subyek dan forografer lain yang ingin menjadikan  "menu hidangan"  sebagai subyek.


      The Rule of the Thirds 

      The Rule of Thirds ini  dianggap sebagai pedoman dasar, dan telah digunakan oleh para seniman pada zaman Yunani Kuno dan Romawi dalam mengerjakan karya-karya seni mereka, kemudian pada perkembangan berikutnya juga digunakan sebagai pedoman oleh para Fotographer,   dan selanjutnya diikuti oleh pekerja film /kamerawan fil menjelang abad ke - 20.Panduan  pertiga ini telah diadopsi dan banyak digunakan oleh sutradara dan kamerawan televisi dalam pengambilan gambar  sejak televisi berdirinya diawal abad ke -20 hingga kini, khususnya  dari aspek pembingkaian(framing) unsur-unsur gambar. The  Rule of Thirds, juga disebut dengan The Golden  Mean oleh para pelukistempo dulu.


       The Rule of Thirds :
      ( Pedoman pertiga / Aturan pertiga).



      Empat Titik dari perpotong Garis Vertikal dan Horizontal  
      dalam "the rules of third"

      Menurut The Rule of Thirds atau pedoman pertiga, dikatakan bahwa dalam pembingkaian obyek pada saat pengambilan gambar di lokasi , maka : 
      1. Frame / bingkai gambar dibagi dalam tiga bagian secara vertikal dan tiga bagian secara horizontal. Perpotongan garis vertikal dan horizontal merupakan titik perhatian penonton (Point of Viewer Attention) dalam menyaksikan suatu adegan.  Berdasarkan hal tersebut, terdapat  sembilan kotak persegi yang sama besar dan empat  titik / interest point dalam frame. 
      2. Di dalam membingkai unsur-unsur gambar di lokasi peristiwa, maka unsur-unsur gambar sebaiknya  dimasukan kedalam tiga bagian utama dalam frame baik tiga bagian secara vertikal maupun tiga bagian secara horizontal. 
      3. Unsur-unsur gambar terpenting (Point of Interest) dari suatu orang/pemain maupun obyek lainnnya termasuk panorama alam, sebaiknya dibagi dan ditempatkan pada  keempat titik  perpotongan tadi yang merupakan titik interest penonton dalam menyaksikan suatu adegan.
      4. Untuk pengambilan orang/pemain, maka posisi mata ditempatkan di bagian 2/3 tinggi frame, atau 1/3 dari atas frame.

        Contoh 1 :  Aplikasi TheRule of Thirds 
        dalam pengambilan gambar

        Garis pedoman tersebut hanyalah merupakan garis imaginer belaka, sehingga kamerawan harus tetap membayangkan untuk membagi frame tersebut  kedalam tiga bagian, baik secara vertikal mapun horiziontal dalam mengatur komposisi. Pembagian frame/bingkai ini tidak selalu harus sama, misalnya shooting di tepi pantai, maka 1/3 bagian frame untuk pantai dan air laut, dan 2/3 bagian untuk horizon. Sebaliknya pantai dan air  2/3 bagian frame sedangkan horizon 1/3 bagian frame, seperti gambar di bawah ini .


        Contoh 2 :  Aplikasi TheRule of Thirds 
        dalam pengambilan gambar

        Pada beberapa kamera fotography terdapat  dua garis vertical dan dua garis horizontal pada frame, sehingga terdapat sembilan bagian, untuk memudahkan seorang fotographer mengatur komposisi. Pada Video Camera professional tidak terdapat garis-garis tersebut  melainkan hanya  terdapat  garis save area dan title area.
           
        Selamat berkarya, Salam Pramuka 

        Lihat entri/topik terkait 
          1. Fotografi & Videografi Pramuka : Teknik Pembingkaian Gambar (Framing).
          2. Fotografi & Videografi Pramuka :  Camera Angle
          3. Fotografi & Videografi Pramuka : Imaginary line/crossing line/rule of 180 degre

          Sumber :
          Komposisi Gambar  dalam Produksi Acara Televisi, Hanoch Tahapary,  Kementrian Diknas, 2011.
          Panduan Kerja Kamerawan Televisi,  Anis Ilahi Wh, Kementrian Diknas, 2012

          No comments:

          Post a Comment