Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka berfungsi menerangkan hal-hal dalam Anggaran Dasar yang belum spesifik atau yang tidak diterangkan atau hal-hal yang membutuhkan penjelesan lebih rinci lagi.
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka yang saat ini berlaku adalah sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Kwarnas Nomor 203 tahun 2009.
Print this page
No comments:
Post a Comment