Thursday, 13 March 2014

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Sejarah Penciptaan & Penggunaan



Sejarah Lagu Indonesia Raya
  • Lagu Indonesia Raya karya kmponis Wage Rudolf Soepratman, pertama kali diperdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Isi dan muatan lagu ini menandakan unculnya pergerakan nasionalisme Indonesia yang berupa mendukung ide satu "Indonesia" sebagai penerus Hindia Belanda dan bukan negera atau wilayah yang terpecah-pecah.
  • WR Sopertaman gigih memperjuangkan agar lagu ciptaannya itu bisa dinyanyikan di Konggres Pemuds. Untuk itu pada tanggal 28 Oktober 1928 malam, di gedung Jl. Kramat Raya 106 Batavia, Ia menyebarkan lirik dan konsep suatu lagu kepada hadirin dan peserta konggres.
  • Perjuangan itu membuahkan hasil, pada malam penutupan Kongres Pemoeda itu,  Supratman dengan gesekan biolanya mengiringi sebarisan paduan suara, mengetengahkan lagu ciptaannya berjudul Indonesia Raja. Pada bulan Oktober 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II. Kongres itu melahirkan Sumpah Pemuda. Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober 1928, Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan peserta umum (secara intrumental dengan biola atas saran Soegondo berkaitan dengan kondisi dan situasi pada waktu itu, lihat Sugondo Djojopuspito). Pada saat itulah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan umum. Semua yang hadir terpukau mendengarnya. Dengan cepat lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional. Apabila partai-partai politik mengadakan kongres, maka lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Lagu itu merupakan perwujudan rasa persatuan dan kehendak untuk merdeka.
  • Dua bulan kemudian setelah dinyanyikan  Lagu Indonesia Raya yang juga sisebut sebagai ode (lagu pujian perjuangan) tersebut menjadi amat populer, terutama karena gencar disebarkan oleh para anggota Kepanduan Bangsa Indonesia. Para anggota kepanduan sangat antusian karena dalam lirik ode tersebut terdapat  kalimat “jadi pandu ibuku”.
  • Setelah dikumandangkan tahun 1928 dihadapan para peserta Kongres Pemuda II dengan biola, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya. Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!" (bukan "Merdeka, Merdeka!") pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. 
  • Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan bangsa.
  • Lagu Indonesia Raya terdiri dari 3 Stanza. Stanza pertama dipilih sebagai lagu kebangsaan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan  pada tanggal 17 Agustus 1945.

WR Supratman
  • Wage Rudolf Supratman  lahir di Jatinegara, Batavia, 9 Maret 1903,  meninggal di Surabaya, Jawa Timur, 17 Agustus 1938 pada umur 35 tahun telah diberi gelar pahlawan nasional Indonesia.
  • Ayahnya bernama Senen, sersan di Batalyon VIII. Saudara Soepratman berjumlah enam, laki satu, lainnya perempuan. Salah satunya bernama Roekijem. Pada tahun 1914, Soepratman ikut Roekijem ke Makassar. Di sana ia disekolahkan dan dibiayai oleh suami Roekijem yang bernama Willem van Eldik.
  • Soepratman lalu belajar bahasa Belanda di sekolah malam selama tiga tahun, kemudian melanjutkannya ke Normaalschool di Makassar sampai selesai. Ketika berumur 20 tahun, lalu dijadikan guru di Sekolah Angka 2. Dua tahun selanjutnya ia mendapat ijazah Klein Ambtenaar.
  • Beberapa waktu lamanya ia bekerja pada sebuah perusahaan dagang. Dari Makassar, ia pindah ke Bandung dan bekerja sebagai wartawan di harian Kaoem Moeda dan Kaoem Kita. Pekerjaan itu tetap dilakukannya sewaktu sudah tinggal di Jakarta. Dalam pada itu ia mulai tertarik kepada pergerakan nasional dan banyak bergaul dengan tokoh-tokoh pergerakan. Rasa tidak senang terhadap penjajahan Belanda mulai tumbuh dan akhirnya dituangkan dalam buku Perawan Desa. Buku itu disita dan dilarang beredar oleh pemerintah Belanda.
  • Soepratman dipindahkan ke kota Sengkang. Di situ tidak lama lalu minta berhenti dan pulang ke Makassar lagi. Roekijem sendiri sangat gemar akan sandiwara dan musik. Banyak karangannya yang dipertunjukkan di mes militer. Selain itu Roekijem juga senang bermain biola, kegemarannya ini yang membuat Soepratman juga senang main musik dan membaca-baca buku musik.
  • Supratman, dikenal pula sebagai komponis  serta wartawan dan penulis muda berbakat. Berkat pergaulannya cukup luas di kalangan kaum muda, hatinya tergerak untuk menciptakan  lagu-lagu perjuangan atau ode. Lagu Indonesia Raya  oleh beberapa pengamat, dikatakan lagu Indonesia Raya itu terpengaruh La Marseille – ciptaan Rouget de L’isle (1922).
  • Menjelang di ujung usianya WR Supratman  lagu Dari Barat Sampai ke Timur, Bendera Kita, Ibu Kita Kartini dan lainnya. Pada 7 Agustus 1938, Ia  ditangkap Belanda di Surabaya, gara-gara lagu  Matahari Terbit ciptaannya  dianggap mengandung “simpati” terhadap Kekaisaran Jepang. Lagu itu pun dilarang diperdengarkan di muka umum. 
  • Pada akhirnya akibat menciptakan lagu Indonesia Raya, ia selalu diburu oleh polisi Hindia Belanda, sampai jatuh sakit di Surabaya. Ia ditangkap dan ditahan di penjara Kalisosok, Surabaya sampai meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938 karena sakit.
  • Sesudah Indonesia merdeka, lagu Indonesia Raya dijadikan lagu kebangsaan, lambang persatuan bangsa. Tetapi, pencipta lagu itu, Wage Roedolf Soepratman, tidak sempat menikmati hidup dalam suasana kemerdekaan. 

Pelarangan Lagu Indonesia Raya
  • Lagu Indonesia Raya di zaman Belanda sempat menghebohkan, tahun 1930 Indonesia Raja dilarang dinyanyikan umum. indonesia rayaSyair lagu Indonesia Raya (photobucket).
  • Pelarangan di atas karena Lagu Indonesia Raya oleh Belanda dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan. Supratman diinterogasi dan ditanya mengapa memakai kata “merdeka, merdeka”. Dia menjawab kata-kata itu diubah pemuda lainnya, sebab lirik aslinya “moelia, moelia”. Protes pun berdatangan, sampai volksraad turun tangan. Akhirnya lagu Indonesia Raya minus lirik “merdeka, merdeka” boleh dinyanyiakn, asal dalam ruangan tertutup.
  • Jepang menduduk Indonesia tahun 1942. Lagu Indonesia Raya segera dilarang dikumandangkan, walau sebelumnya Jepang sempat mengudarakan lagu ini lewat Radio Jepang – untuk mengambil hati “saudara mudanya”. Tapi setelah merasa kedudukannya goyah, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan pada tahun 1944.

Naskah & Lagu

  • Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po, sedangkan rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan.
  • Naskah asli Supratman tahun 1928, kemudian diubah beberapa kata-katanya. Namun, perubahan cukup besar terjadi pada refrain lagu 1928 : Indones’, Indones’ Moelia, Moelia Tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja, menjadi: “Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Tanahku, Negriku yang Kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya” (dalam versi 1944).
  • Setelah Jepang angkat kaki dari Indonesia, namun sampai Agustus 1948 belum ada keseragaman, hingga dibentuklah Panitia Indonesia Raya pada 16 November 1948. Baru pada 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama, kata, dan gubahan lagu.

Lagu & Aransemen

  • Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh WR Supratman dan dikumandangkan pertama kali di muka umum pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta disebarluaskan oleh koran Sin Po pada edisi bulan November 1928. 
  • Naskah tersebut di atas ditulis oleh WR Supratman dengan Tangga Nada C (natural) dan dengan catatan Djangan Terlaloe Tjepat.  Pada sumber lain menyatakan  ditulis oleh WR Supratman pada Tangga Nada G (sesuai kemampuan umum orang menyanyi pada rentang a - e) dan dengan irama Marcia.  
  • Jos Cleber (1950) menuliskan dengan irama Maestoso con bravura (kecepatan metronome 104).  Aransemen simfoni Jos Cleber (1950) : Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan — justru — oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber (pada waktu itu ia berusia 34 tahun) yang tutup usia tahun 1999 pada usia 83 tahun. Setelah menerima permintaan Kepala Studio RRI Jakarta adalah Jusuf Ronodipuro sejak pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari Presiden Soekarno.
  • Rekaman asli dari Jos Cleber sejak pada tahun 1950 dari Jakarta Philharmonic Orchestra dimainkan perekaman secara bersuara stereo di Bandar Lampung.diaransemen oleh Jos Cleber yang tersimpan di RRI
  • Lagu Indonesia Raya direkam kembali secara digital di Australia bertepatan pada Kerusuhan Mei 1998.  Perekaman dilaksanakan atas kerajama  Victoria Philharmonic Orchestra  dan Twilite Orchestra di bawah konduktor oleh Addie Muljadi Sumaatmadja. Lagu ini diletakkan dalam satu album bernama "Simfoni Negeriku"  yang durasi selama 1-menit 47-detik.

Kontroversi

  • Di harian  "Kompas"  tahun 1990-an, Remy Sylado, seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan tahun 1600-an berjudul Lekka Lekka Pinda Pinda. 
  • Kaye A. Solapung, seorang pengamat musik, menanggap tulisan Remy dalam Kompas tanggal 22 Desember 1991. Ia mengatakan bahwa Remy hanya sekadar mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada tahun 1950-an. Ia juga mengatakan dengan mengutip Amir Pasaribu bahwa dalam literatur musik, ada lagu Lekka Lekka Pinda Pinda di Belanda, begitu pula Boola-Boola di Amerika Serikat.
  • Solapung kemudian membedah lagu-lagu itu. Menurutnya, lagu Boola-boola dan Lekka Lekka tidak sama persis dengan Indonesia Raya, dengan hanya delapan ketuk yang sama. Begitu juga dengan penggunaan Chord yang jelas berbeda. Sehingga, ia menyimpulkan bahwa Indonesia Raya tidak menjiplak.

Lihat entry/topik terkait :

 
Sumber :
  • K. Tatik Wardayati, Sumber: Intisari-online.com 
  • http://nationalgeographic.co.id/berita/2013/08/sejarah-lagu-indonesia-raya
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia_Raya

Sunday, 9 March 2014

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Isi dan Tatacara Penggunaan



Sumber Pengaturan
  • Tata Cara Penggunaan Bendera Negara Sang Merah Putih, diatur secara lengkap pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA,  BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
  • Tulisan di bawah ini mengacu sepenuhnya pada UU dimaksud di atas khususnya Bab V pasal  58 sampai dengan pasal 64.

Umum
  • Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman.
  • Lagu Kebangsaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.


Penggunaan Lagu Kebangsaan

Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
  • untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden;
  • untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara;
  • dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
  • dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
  • Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan  Dewan Perwakilan Daerah;
  • untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan
    resmi;
  • dalam acara atau kegiatan olahraga internasional;
  • dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang
    diselenggarakan di Indonesia.

Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
  • sebagai pernyataan rasa kebangsaan;
  • dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran;
  • dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau
  • dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.

Tata Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan
  • Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental.
  • Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein.
  • Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
  • Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap tiga stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali. 
  • Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. Yang dimaksud dengan ”berdiri tegak dengan sikap hormat” pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.
  • Dalam hal Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan lebih dahulu, selanjutnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  • Dalam hal Presiden Republik Indonesia menerima duta besar negara lain dalam upacara penyerahan surat kepercayaan, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan pada saat duta besar negara lain tiba, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada saat duta besar negara lain akan meninggalkan istana.

Larangan

Setiap orang dilarang:
  • Mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan;
  • Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan
    dengan maksud untuk tujuan komersial; atau
  • Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
  • Yang dimaksud dengan “dilarang memperdengarkan atau menyanyikan Lagu Kebangsaan dengan nada-nada, irama,  iringan, kata-kata dan gubahan-gubahan lain” adalah agar Lagu Kebangsaan tidak dinyanyikan secara sembarangan dan keluar dari derajat dan kedudukannya sebagai Lagu Kebangsaan. 
  • Sedangkan yang dimaksud dilarang memperdengarkan, menyanyikan, dan menggunakan Lagu
    Kebangsaan untuk bahan dan alat reklame dan/atau kegiatan komersial dalam bentuk apapun adalah agar Lagu Kebangsaan tidak digunakan untuk meraih keuntungan komersial tertentu yang melecehkan kedudukan Lagu Kebangsaan tersebut.

Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya versi Asli dengan Tiga Stanza

Stanza 1:

Indonesia Tanah Airkoe Tanah Toempah Darahkoe
Di sanalah Akoe Berdiri Djadi Pandoe Iboekoe
Indonesia Kebangsaankoe Bangsa Dan Tanah Airkoe
Marilah Kita Berseroe Indonesia Bersatoe

Hidoeplah Tanahkoe Hidoeplah Negrikoe
Bangsakoe Ra'jatkoe Sem'wanja
Bangoenlah Djiwanja Bangoenlah Badannja
Oentoek Indonesia Raja

(Reff: Diulang 2 kali, red)

Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah IndonesiaRaja

Stanza 2:

Indonesia Tanah Jang Moelia Tanah Kita Jang Kaja
Di sanalah Akoe Berdiri Oentoek Slama-Lamanja
Indonesia Tanah Poesaka P'saka Kita Semoeanja
Marilah Kita Mendo'a Indonesia Bahagia

Soeboerlah Tanahnja Soeboerlah Djiwanja
Bangsanja Ra'jatnja Sem'wanja
Sadarlah Hatinja Sadarlah Boedinja
Oentoek Indonesia Raja

(Reff: Diulang 2 kali, red)

Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja

Stanza 3:

Indonesia Tanah Jang Seotji Tanah Kita Jang Sakti
Di sanalah Akoe Berdiri 'Njaga Iboe Sedjati
Indonesia Tanah Berseri Tanah Jang Akoe Sajangi
Marilah Kita Berdjandji Indonesia Abadi

S'lamatlah Ra'jatnja S'lamatlah Poetranja
Poelaoenja Laoetnja Sem'wanja
Madjoelah Negrinja Madjoelah Pandoenja
Oentoek Indonesia Raja

(Reff: Diulang 2 kali, red)

Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja 



Sumber :
  • UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA,  BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
Lihat entry/topik terkait :

Friday, 7 March 2014

Cinta Tanah Air : 10 Keunggulan Alam Indonesia





  1. Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni.Indonesia memiliki
  2. 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu Pulau Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Pulau Sumatera (473.606 km2) dan Pulau Papua (421.981 km2)
  3. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
  4. Indonesis merupakan negera dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku. Menggunakan 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa tersebut
  5. Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
  6. Indonesia memiliki Terumbu Karang (Coral Reef) terkaya di dunia (18% dari total dunia) dan memiliki species ikan hiu terbanyak di dunia (150 species).
  7. Indonesia menempati peringkat pertama dalam produk pertanian, yaitu cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta peringkat kedua dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
  8. Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.
  9. Indonesia memiliki biodiversity Anggrek terbesar didunia yaitu sekitar 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
  10. Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan oleh air laut atau abrasi pantai.


Lihat entry/topik terkait :


Sumber :
http:// andilg.wordpress.com

Sifat :
materi rintisan

Cinta Tanah Air : Keunggulan-keunggulan Indonesia



  1. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 750 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
  2. Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia . Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.
  3. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia . Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
  4. Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850). INI SALAH SATU DARI 7 KEAJAIBAN DUNIA.
  5. Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus’¬ yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.
  6. Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
  7. Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
  8. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
  9. Punya Lautan Luas. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. Di kelilingi dua samudra yaitu Pasifik dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain. Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.
  10. Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hampir penduduk Indonesia (sekitar 130 juta jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.
  11. Di Singapura, gamelan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah dasar pada hampir sebagian wilayahnya.
  12. Indonesia adalah Negara yang berhasil meluncurkan Roket (Kartika) kedua di Asia setelah Jepang.
  13. Tiga jenis kopi andalan Starbucks di Seattle, AS, adalah : Sumatera, Java Mocha dan Toraja Coffee. Ketiga jenis kopi ini dipajang di etalase paling depan.
  14. Masjid Istiqlal di Jakarta, Indonesia. Masjid Istiqlal, atau Masjid Kemerdekaan di Jakarta, Indonesia merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara dalam hal kapasitas untuk menampung orang-orang. Namun dalam hal struktur bangunan dan luas tanah, Istiqlal merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Masjid nasional di Indonesia dibangun untuk memperingati kemerdekaan Indonesia, sebagai rasa syukur atas berkat rahmat Allah; kemerdekaan Indonesia tercapai. Oleh karena itu masjid nasional di Indonesia ini bernama "Istiqlal", sebuah kata dalam bahasa Arab untuk "Kemerdekaan".
  15. Indonesia memiliki 3 pulau terbesar di dunia, Papua and New Guinea(421.981 km2), Borneo (Kalimantan, pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), dan Sumatera (473.606 km2)
  16. Danau Vulkanik terluas di dunia adalah danau Toba ukuran panjang 100 kilometer dan lebar 30 kilometer yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
  17. Danau lumpur terbesar vulkanis adalah Danau lumpur yang berada di kecamatan Porong Jawa Timur terbentuk sejak Mei 2006 setelah upaya pemboran yang gagal
  18. Puncak Jaya atau Cartenz Pyramid 4,884 m (16,024 ft) di Papua adalah titik puncak tertinggi dari semua pulau-pulau (non kontinen atau non benua) di dunia.
  19. Keanakearagaman hayati (biodiversity) di Indonesia adalah nomor dua terbanyak setelah Brazilia, Luas ekosistem terumbu karang Indonesia adalah yang terluas dengan yang diperkirakan mencapai 75.000 km2 atau 17% dari luas terumbu karang dunia. Di Indonesia terdapat 2,500 spesies hewan lunak laut (marine molusca), 2,000 spesies udang-udangan (krustasea), 82 genera dengan sekitar 590 spesies karang scleractinian, 6 spesies penyu laut, 30 mamalia laut, dan lebih dari 2,500 spesies ikan laut atau 26% spesies Ikan laut di Dunia. Daratan, meskipun cakupannya hanya 1,3 persen dari permukaan daratan planet bumi, Indonesia memiliki, spesies 12% dari mamalia dunia, reptil dan ampibi 16% dari reptile dunia.
  20. Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia, Indonesia menempati peringkat teratas di dunia untuk keanekaragaman terbesar palem (palmaceae) di dunia, peringkat teratas di dunia untuk keanekaragaman terbesar meranti-merantian (dipterocarpus) di dunia lebih dengan lebih dari 400 spesies. Total spesies paku atau pakis yang diketahui hampir 10.000, diperkirakan 3.000 di antaranya tumbuh di Indonesia. Lebih dari 82% dari 92 genera and 5,000 spesies bambu ada di Indonesia.
  21. Indonesia adalah peringkat pertama di dunia untuk kekayaan spesies mamalia dengan 646 jenis mamalia (12% dari mamalia dunia) 36% di antaranya adalah endemik. Juga menempati peringkat pertama juga untuk kupu-kupu Swallowtail, total 121 spesies telah diidentifikasi dan 44 persen adalah endemik. peringkat ketiga untuk reptil yang lebih dari 600 spesies, peringkat keempat untuk burung dengan 1.603 spesies 28% endemik (17% spesies burung di dunia), peringkat kelima untuk hewan amfibi (270 spesies), dan peringkat ketujuh untuk tumbuhan berbunga (spermatophyte) dengan sekitar 25.000 spesies tanaman berbunga (10% spesies didunia).
  22. Indonesia memiliki 667 spesies mamalia, 36 % di antaranya adalah endemik. Termasuk Paus Biru (Balaenoptera musculus) yang merupakan mamalia terbesar yang juga berseliweran di perairan dalam Indonesia.
  23. Kuda laut terkecil didunia adalah Satomi pygmy (Hippocampus satomiae) sebesar 13mm yang ada di perairan Pulau Derawan, Kalimantan Timur.
  24. Memiliki spesies hiu terbanyak, sekitar 150 spesies, termasuk Hiu paus, whale shark atau hiu geger lintang (Rhincodon typus) yang dinobatkan menjadi ikan terbesar dunia, dengan panjang 65 meter dan berat sampai sekitar 37.000kg.
  25. Terkaya akan penyu laut, 6 dari 7 jenis ditemukan di perairan Indonesia: Penyu sisik; (Eretmochelys imbricata), Penyu hijau (Chelonia myda)Penyu lekang (Lepidochelys olivacea) Penyu belimbing (Dermochelys coriacea) Penyu pipih (Natator depressus)Penyu tempayan (Caretta caretta).
  26. Bahkan 70% spesies rotan dunia ada di indonesia, angkanya mencapai 356 dari 600 spesies rotan dunia tumbuh di habitat hutan hujan tropis Indonesia.
  27. Perairan Raja Ampat, Papua Barat, merupakan pusat keanekaragaman hayati dunia karena teridentifikasi paling banyak memiliki 1.352 spesies ikan karang dan biota laut lebih kaya dari wilayah perariran lain di dunia.(Mark V Erdmann Ph.D).
  28. Perairan Teluk Cendrawasih di Papua Barat juga merupakan kawasan perairan dengan tingkat perariran endemis (khas daerah setempat) tertinggi di dunia dengan 20 jenis ikan karang yang endemis (Mark V Erdmann Ph.D).
  29. Kopi terenak, termahal sekaligus teraneh adalah kopi luwak, yup kopi dari pup-nya luwak (Paradoxurus hermaphroditus) Cuma di jawa dan sumatera Indonesia.
  30. Punya Cadangan Gas Alam Terbesar Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA ! Tepatnya di Blok Natuna.Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll.
  31. Punya Hutan Tropis Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. Hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.Letaknya di pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat. karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan Amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sediki telah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali.
  32. PT. PAL sukses membuat salah satu kapal terbaik di dunia "Star 50" berbobot 50,000 ton. Salah satu Negara yang memesan kapal ini adalah Singapura.
  33. Bunga nasional Korea Utara yang amat popular Kimilsungia berasal dari Indonesia dan diberi nama oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno.

Lihat entry/topik terkait :



Sumber :
 http:// indonesiakuberseri.blogspot.com/


Sifat :
Materi rintisan


Friday, 7 February 2014

Lambang Negara Garuda Pancasila : Sejarah Penciptaan




Pengantar

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

Sultan Hamid II
  • Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung sultan Pontianak. Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913. Beliau  wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
  • Dalam Sultan Hamid II mengalir darah Indonesia - Arab dan pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. 
  • Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda. Selain pencipta lambang negara, Syarif yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II dan Sultan ke 8 Pontianak ini juga adalah orang Indonesia pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer, yaitu Mayor Jendral.

Sejarah Penciptaan Lambang Garuda

Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga bangsa dewa burung, Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuna paling terkenal, kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.

Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.

Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota.

Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintaMerujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.  Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat.[4] Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.


Filosofi Lambang Negara

Garuda
  • Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
  • Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
  • Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
  • Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:  17 helai bulu pada masing-masing sayap.  8 helai bulu pada ekor. 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor. 45 helai bulu di leher
Perisai
  • Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
  • Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
  • Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
  • Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut :
  • Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam[6];
  • Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah[7];
  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih;
  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng[9] di bagian kanan atas perisai berlatar merah
  • Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.

Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
  • Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. 
  • Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Perkembangan Desain Lambang Negara Garuda Pancasial

Karya M Yamin 


Karya Sultan Hamid II


Desain awal yang digunakan sebagai simbol RIS  (Republik Indonesia Serikat).  Rancangan-rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia dan belum disempurnakan.


Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita. Penyelesaian penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara oleh Sultan Hamid II, dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.

Selamat Memandu. Salam Pramuka


Lihat entry/topik terkait :
Sumber :


Lambang Negara Garuda Pancasila : Bentuk, Makna & Tata Cara Penggunaan



Sumber Pengaturan
  • Tata Cara Penggunaan Bendera Negara Sang Merah Putih, diatur secara lengkap pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA,  BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
  • Tulisan di bawah ini mengacu sepenuhnya pada UU dimaksud di atas khususnya Bab IV pasal 46 sampai dengan pasal 57.

Pengertian
  • Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

Bentuk
  • Lambang Garuda Pancasila dengan perisai sebagaimana memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan.
  • Lambang Garuda Pancasila memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8 pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.


Unsur dan Makna

Di tengah-tengah perisai yang digantung pada leher Garuda terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan katulistiwa.

Pada perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:
  • Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai  berbentuk bintang yang bersudut lima;
  • Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;
  • Dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;
  • Dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam  Permusyawaratan/ Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai; dan
  • Dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai.

Warna Pokok dalam Lambang Negara

Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas:
  • Warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai;
  • Warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai;
  • Warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda;
  • Warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan
  • Warna alam untuk seluruh gambar lambang.
Bentuk, warna, dan perbandingan ukuran Lambang Negara  sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang No 24 tahun 2009, adalah :



Warna:
  • Warna Merah : MHB (RGB) : merah 255, hijau 000, dan biru 000
  • Warna Putih : MHB (RGB) : merah 255, hijau 255, dan biru 255
  • Warna Kuning Emas : MHB (RGB) : merah 255, hijau 25 5, dan biru 000
  • Warna Hitam : MHB (RGB) : merah 000, hijau 000, dan biru 000
Perbandingan Ukuran:
  • Jarak A – B = 12
  • Jarak C – D = 13 ½
  • Jarak E – F = 16
  • Jarak G –H = 15 ½
  • Jarak I – J = 17


Penggunaan Lambang Negara

Lambang Negara wajib digunakan di:
  • Dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
  • Luar gedung atau kantor;
  • Lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
  • Paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
  • Uang logam dan uang kertas; atau
  • Materai.
Lambang Negara dapat digunakan:
  • Sebagai cap atau kop surat jabatan;
  • Sebagai cap dinas untuk kantor;
  • Pada kertas bermaterai;
  • Pada surat dan lencana gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan;
  • Sebagai lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri;
  • Dalam penyelenggaraan peristiwa resmi;
  • Dalam buku dan majalah yang diterbitkan oleh Pemerintah;
  • Dalam buku kumpulan undang-undang; dan/atau
  • Di rumah warga negara Indonesia.
Penggunaan Lambang Negara di dalam gedung, kantor atau ruang kelas satuan pendidikan  dipasang pada:
  • Gedung dan/atau kantor Presiden dan Wakil Presiden;
  • Gedung dan/atau kantor lembaga negara;
  • Gedung dan/atau kantor instansi pemerintah; dan
  • Gedung dan/atau kantor lainnya.
Penggunaan Lambang Negara di luar gedung atau kantor seperti  pada:
  • Istana Presiden dan Wakil Presiden;
  • Rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  • Gedung atau kantor dan rumah jabatan kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; dan
  • Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat.
Penggunaan Lambang Negara di Kantor, Lembaran Negara dan Dokumen Resmi Negara
  • Penggunaan Lambang Negara di dalam gedung atau kantor dan di luar gedung atau kantor  diletakkan pada tempat tertentu.
  • Penggunaan Lambang Negara pada lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara diletakkan di bagian tengah atasn halaman pertama dokumen.
  •  Penggunaan Lambang Negara pada paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah  diletakkan di bagian tengah halaman dokumen.
Penggunaan Lambang Negara untuk Cap atau Surat Jabatan

Lambang Negara sebagai cap atau kop surat jabatan digunakan oleh:
  • Presiden dan Wakil Presiden;
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat;
  • Dewan Perwakilan Rakyat;
  • Dewan Perwakilan Daerah;
  • Mahkamah Agung dan badan peradilan;
  • Badan Pemeriksa Keuangan;
  • Mmenteri dan pejabat setingkat menteri;
  • Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, konsul jenderal, konsul, dan kuasa usaha tetap, konsul jenderal kehormatan, dan konsul kehormatan;
  • Gubernur, bupati atau walikota;
  • Notaris; dan
  • Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.

Penggunaan Lambang Negara untuk Cap Dinas untuk Kantor

Penggunaan Lambang Negara sebagai cap dinas untuk kantor digunakan untuk kantor:
  • Presiden dan Wakil Presiden;
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat;
  • Dewan Perwakilan Rakyat;
  • Dewan Perwakilan Daerah;
  • Mahkamah Agung dan badan peradilan;
  • Badan Pemeriksa Keuangan;
  • Menteri dan pejabat setingkat menteri;
  • Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, konsul jenderal, konsul, dan kuasa usaha tetap, konsul jenderal kehormatan, dan konsul kehormatan;
  • Gubernur, bupati atau walikota;
  • Notaris; dan
  • Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.
Penggunaan Lambang Negara sebagai Atribut dan Event Resmi

  • Lambang Negara sebagai lencana atau atribut dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.
  • Lambang Negara yang digunakan dalam penyelenggaraan peristiwa resmi dipasang pada gapura dan/atau bangunan lain yang pantas.


Penempatan Lambang Negara

Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
  • Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan
  • Gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.
Dalam hal Bendera Negara  dipasang di dinding, Lambang Negara diletakkan di tengah atas antara gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden.
 
Ukuran dan Bahan

  • Ukuran Lambang Negara disesuaikan dengan ukuran ruangan dan tempat sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini, sepeti tercantum di atas.
  • Lambang Negara sebagaimana dimaksud dibuat dari bahan yang kuat.


Larangan

Setiap orang dilarang:
  • Mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;
  • Menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
  • Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara; dan
  • Menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini.


Sumber :
  • UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA,  BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
Lihat entry/topik terkait :


Thursday, 6 February 2014

Scouting For Boys : Disiplin Diri Sendiri (Kehormatan)




CERITA API UNGGUN No.21 :  DISIPLIN DIRI SENDIRI
  • Kehormatan
  • Kepatuhan
  • Keberanian
  • Kegembiraan

KEHORMATAN

Kesatria sejati itu selalu mengutamakan kehormatannya di atas segala-galanya. Kehormatan adalah sesuatu yang suci. Seorang yang patut dihormati selalu dapat dipercaya. la tak akan berbuat sesuatu yang tidak terhormat, seperti mengatakan sesuatu yang tidak benar, atau menipu orang lain termasuk atasannya atau orang-orang yang menjadi bawahannya, dan karena itu ia senantiasa dihormati oleh sesamanya.

Jika ada kecelakaan kapal di laut, seorang Kapten Kapal akan tetap tinggal di kapalnya sampai orang yang penghabisan. Mengapa? Karena sebuah kapal hanya merupakan segumpal besi dan kayu saja, sedangkan jiwanya seharga jiwa para penumpang, terutama penumpang perempuan dan anak-anak yang ada di kapal itu. la menyuruh semua orang lari untuk menyelamatkan dirinya terlebih dahulu, sebelum ia mencoba berusaha menyelamatkan jiwanya sendiri.

Mengapa? Karena kapal itu adalah kapalnya, dan ia berkeyakinan bahwa sudah menjadi kewajibannyalah untuk tetap tinggal di kapal, dan menganggap bahwa tidak sepantasnya jika ia akan berbuat hal lain selain tinggal di atas kapal. Oleh karena itu ia lebih mementingkan kehormatannya daripada keselamatan dirinya sendiri.

Seorang pramuka juga harus menghargai kehormatannya dahulu daripada soal-soal lain. Lord Kitchener berkata kepada para pramuka, "Ada suatu cita-cita yang ingin aku pesankan kepada kamu sekalian: "Sekali Menjadi Pramuka Tetap Menjadi Pramuka". Maksudnya ialah, bahwa walaupun kamu sudah dewasa, kamu harus tetap menjalankan apa yang telah kamu pelajari sebagai seorang pramuka, dan terutama bahwa kamu akan tetap dihormati dan dipercaya.

Berlaku Jujur (Fair Play)

Latihlah dirimu untuk selalu belaku jujur kepada dirimu dan tetap bertahan berlaku jujur kepada orang lain, serta anjurkan mereka untuk juga berperilaku jujur kepada dirinya sendiri dan kepada orang lain.

Apabila kamu melihat seorang anak besar dan kuat hendak menyakiti anak kecil yang lemah, kamu harus menghentikannya, sebab ia tidak berlaku jujur dan adil. Kalau seorang petinju sedang bertinju dengan petinju lain untuk merebut suatu hadiah, mereka saling memukul lawannya sampai salah seorang di antaranya jatuh, tetapi ia tidak memukul lawannya ketika lawan tersebut sedang jatuh,.
lntinya ialah, bahwa "perilaku jujur" adalah suatu buah pikiran atau cita-cita kesatriaan, yang diwariskan secara turun-temurun kepada kita dari para kesatria zaman dahulu. Karena itu kita harus menjunjung tinggi cita-cita tersebut.

Kejujuran (Honesty)


Kejujuran merupakan suatu bentuk kehormatan. Seseorang yang jujur patut dihormati karena ia dapat dipercaya untuk mengelola sejumlah uang atau barang-barang lain yang berharga, dengan keyakinan bahwa ia tak akan mencurinya.

Menipu berarti mencuri, suatu perbuatan yang curang. Jika kamu ingin menipu supaya menang dalam suatu permainan, atau merasa sangat sedih apabila kamu tak beruntung dalam suatu permainan, katakanlah kepadamu sendiri: "lni kan hanya suatu permainan saja. Aku tak akan mati kalau aku kalah. Orang kan tak dapat selalu menang. Walaupun demikian aku akan bermain terus, suatu saat mungkin aku beruntung".

Kalau kamu berpendirian begitu, seringkali terbukti bahwa kamu akhirnya akan menang juga, karena tidak merasa senang atau sedih berlebihan. Kamu jangan pula lupa, bahwa jika kamu kalah dalam suatu permainan, sebagai seorang pramuka sejati, kamu akan segera memperlihatkan kegembiraanmu dengan menjabat tangan lawanmu yang menang atau memberi ucapan selamat kepada orang yang telah mengalahkanmu. Kebiasaan ini hendaknya dilaksanakan pada setiap perlombaan serta pertandingan antar para pramuka.

"Ya, Tuhan, totonglah aku supaya aku menang, tetapi dalam kebijaksanaan-Mu, jika Engkau tidak menghendaki aku menang, maka jadikanlah aku orang kalah yang baik".

Kesetiaan

Kesetiaan kita yang tertinggi adalah kesetiaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan kewajiban sesuai dengan agama yang kita anut.

Kesetiaan merupakan salah satu sifat terhormat dari para kesatria. Mereka senantiasa sangat setia kepada Raja serta negara mereka, dan selalu bersedia dan ikhlas untuk mati demi mempertahankan raja dan negaranya. Demikian pula seorang pengikut kesatria. Ia harus setia kepada jejak meieka sebagai bagian daripada kewajibannya.

Begitu juga ia harus sama setianya kepada keluarganya serta teman-temannya, dan harus membantu mereka baik dalam keadaan susah maupun dalam keadaan yang menyenangkan.

Kesetiaan kepada kewajiban ditunjukkan oleh para prajurit Romawi zaman dahulu, yang tetap berdiri pada tempat penjagaannya ketika kota Pompeii ditimbun abu serta lava dari gunung api Vesuvius. Bekas-bekasnya masih ada di sana, tangannya menutupi mulut dan hidungnya untuk mencegah mati lemas, walaupun hal itu akhirnya menimpa mereka juga.

Kewajiban Adalah Terpenting

Nama serta ketenaran Jack Cornwall telah dikenal oleh anak laki-laki lnggris sebagai orang yang tetap berada di meriamnya di atas kapal perang Chester, ketika terjadi peperangan di lautan dekat Jutland pada tahun 1916. Padahal semua orang yang bertugas mengoperasikan meriam tersebut gugur atau terluka, atau mungkin melarikan diri dan berlindung, sementara ia sebenarnya dapat pula berlari dan berlindung.

Ia sendiri luka parah, tetapi sebagai pengatur arah meriam penuh tanggung jawab, kewajibannya ialah tetap di tempatnya, di dekat meriam. Di sana ia tinggal setama dua puluh menit, di tengah pertempuran hebat di mana peluru berseliweran di sekitarnya, sementara ia tetap siap sedia untuk melaksanakan tugasnya apabila diperlukan.

Pada akhir peperangan, setelah kapal perang Chester bersama kapal penjelajah Jerman menang dalam pertempuran hebat tersebut, satu-satunya orang dari anak buah kapal yang bertugas mengoperasikan yang tidak luka berkata kepadanya: 
"Bagus benar kawanku. Kau sungguh-sungguh tetap tinggat di tempatmu. Untung kau tidak terluka".
“Aku luka juga! Di sini di dadaku. Tetapi menangkah kita?”
“Ya, temanku”.

Anak itu jatuh pingsan. la beberapa hari dirawat di rumah sakit, namun akhirnya meninggal karena luka-lukanya, tetapi ia puas karena yakin bahwa ia telah menunaikan kewajibannya. la tetap tinggal di tempatnya”, seperti halnya dengan setiap pramuka.

Lihat Entry/Topik Terkait
Sumber :
"Scouting For Boys", Baden Powell -  "Memandu untuk Putera" Alihbahasa Kwarnas Gerakan Pramuka, 1988